Berita Pusat Bisnis

UIN SAID Surakarta Gali Pengalaman dari UIN SUKA Yogyakarta sebagai Sinergi Antar Pusat Bisnis PTKIN

Selasa, 17 Juni 2025   07:27


...


PPB-Jumat (13/06/2025) Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan tata kelola unit bisnis di lingkungan Badan Layanan Umum (BLU), Pusat Pengembangan Bisnis (PPB) UIN Raden Mas Said Surakarta melaksanakan kunjungan studi banding dan konsultasi ke Pusat Pengembangan Bisnis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Jumat, 13 Juni 2025. Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 16.30 WIB bertempat di Kantor Pusat Pengembangan Bisnis UIN Sunan Kalijaga.

Kunjungan ini bertujuan untuk menggali wawasan serta praktik terbaik dalam pengelolaan unit bisnis, khususnya terkait manajemen usaha hotel dan akomodasi yang dijalankan di bawah naungan BLU. Kunjungan disambut hangat oleh Dr. Ir. Aulia faqih Rifa’i selaku Kepala Pusat Pengembangan Bisnis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah pentingnya penetapan jenis usaha sejak awal. Perubahan jenis usaha di tengah jalan dinilai cukup sulit karena terkait perizinan dan struktur manajemen. Selain itu, aspek teknis juga menjadi perhatian penting, seperti kesiapan saluran air bersih dan kotor, serta aksesibilitas yang memadai untuk operasional harian seperti laundry dan logistik.

“Unit hotel yang kami kelola mereka memiliki 79 kamar dan didukung oleh sekitar 50 karyawan, termasuk pegawai kontrak,” ungkap pria yang sering disapa Pak Aul ini. Beliau juga menyampaikan operasional hotel masih menghadapi beberapa tantangan keuangan, salah satunya akibat dampak pandemi 2020 silam. Namun menurut beliau pengelolaan secara mandiri tetap dinilai lebih menjanjikan dibandingkan kerja sama dengan pihak ketiga. Pengalaman di tempat lain dijadikan pelajaran penting dalam hal ini.

Beliau juga menekankan pentingnya struktur kepegawaian yang solid. “Minimal posisi strategis seperti keuangan dan sumber daya manusia (HRD) harus diisi oleh SDM internal universitas untuk menjaga kontrol dan akuntabilitas.”

Dari sisi keuangan, disampaikan bahwa fokus utama BLU adalah pada pencapaian revenue, bukan profit. Seluruh pemasukan masuk melalui rekening resmi universitas, dan pengeluaran dilakukan berdasarkan RKAKL dan skema kerja sama.

PPB UIN Sunan Kalijaga juga telah merancang pedoman pengelolaan pusat bisnis yang memuat prinsip-prinsip seperti penggunaan direct variable cost, optimalisasi aset melalui sistem swakelola, dan restrukturisasi unit-unit bisnis yang tidak produktif.

Perizinan dan kepatuhan hukum menjadi aspek penting dalam pengelolaan hotel. Beberapa dokumen dan prosedur yang wajib dipenuhi meliputi izin Amdal, IPAL, aplikasi perizinan, serta audit rutin terkait limbah, kualitas udara, dan kesehatan karyawan. Prosedur ini harus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar lingkungan dan keselamatan.

Dalam membangun unit usaha seperti hotel, diperlukan feasibility study yang matang dengan mempertimbangkan lokasi, segmentasi pasar, kebutuhan fasilitas, serta kesiapan dan kompetensi SDM. Selain itu, komponen unit cost juga menjadi dokumen penting sebagai dasar penghitungan beban biaya layanan.

Kegiatan studi banding ini diharapkan menjadi bekal berharga bagi PPB UIN Raden Mas Said Surakarta dalam menyusun strategi pengembangan unit bisnis berbasis BLU. Sinergi dan pembelajaran antar lembaga diharapkan mampu memperkuat peran PPB dalam mendukung kemandirian keuangan perguruan tinggi ke depan. (hh/ppb)

 

 



Artikel lainnya