logo p2b uinsaid

 

Tentang Pusat Pengembangan Bisnis

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum, maka perlu ditetapkan organ pengelola Pusat Pengembangan Bisnis sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2023. Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 529 Tahun 2023, ditetapkan pengurus inti Pusat Pengembangan Bisnis UIN Raden Mas Said Surakarta yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Manajer. Unit-unit usaha dalam pelaksanaan melalui skema KSM (kerjasama manajemen) dengan berbagai mitra perusahaan yang tertuang pada PKS (perjanjian kerjasama). Dengan unit naungan sebagai berikut :

  1. SAID MEDIA PUSTAKA   
  2. SAID TOUR & TRAVEL                             
  3. SAID PROMOSINDO                                  
  4. SAID KONSTRUKSI DAN PROPERTI           
  5. SAID MART
  6. SAID EO
  7. SAID QUA
  8. SAID BOGA
  9. SAID HOTEL

 

Profil Perusahaan

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 529 Tahun 2023, ditetapkan pengurus inti Pusat Pengembangan Bisnis UIN Raden Mas Said Surakarta yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Manajer.

Kepengurusan sudah terbentuk sejak tahun 2023 dan saat ini kami terus melakukan pembaruan dan usaha-usaha untuk dapat memaksimalkan pendapatan kampus.

 Setiap kampus yang telah menjadi BLU, maka untuk pengadaan, pembelanjaan, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan hubungan bisnis dengan pihak lain haruslah atas sepengetahuan dari pusat pengembangan bisnis selaku leading sector dari BLU.

 Pusat pegembangan bisnis menjadi corong utama dalam perluasan usaha-usaha kampus UIN Raden Mas Said Surakarta

 Pusat Pengembangan Bisnis juga berwenang melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dengan menggunakan brand tersendiri.

 

 

Latar Belakang

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum, maka perlu ditetapkan organ pengelola Pusat Pengembangan Bisnis sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2023.

 

 

Profil Pimpinan

 

Dr. Helmi Haris, M.Si

Bapak Dr. Helmi Haris, M.Si selaku Ketua Pusat Pengembangan Bisnis UIN Raden Mas Said Surakarta