Hai
Berita Pusat Bisnis
Rabu, 15 April 2026 12:04
SURAKARTA, 13 April 2026 – Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbis) UIN Raden Mas Said Surakarta menggelar agenda sosialisasi dan diskusi bersama para ketua Organisasi Mahasiswa (Ormawa) terkait implementasi Keputusan Rektor Nomor 349.1 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Penunjang Akademik Badan Layanan Umum (BLU). Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai standarisasi tarif penggunaan fasilitas kampus serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh civitas akademika.Sejak ditetapkannya UIN Raden Mas Said sebagai instansi pemerintah dengan pola keuangan BLU, Pusat Pengembangan Bisnis memiliki wewenang sebagai organ pengelola aset dan koordinator utama dalam perluasan usaha kampus sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2021. Hal ini mencakup manajemen pemanfaatan venue atau gedung yang ada di lingkungan universitas.
SURAKARTA, 13 April 2026 –…
[PENGUMUMAN HASIL SELEKSI MITRA…
Minggu, 15 Februari 2026, air…
Surakarta, 5 Februari 2026 —…
Surakarta, 9 Februari 2026 —…
BLU UIN Raden Mas Said Surakarta…
Halo Sobat Bisnis! BLU UIN Raden…
Surakarta, 13 Agustus 2025 —…